Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa program ferien job bukan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyatakan program kerja ferien tidak memenuhi kriteria magang di luar negeri.
Penemuan eksploitasi kerja paksa ini menunjukkan perlunya peraturan dan pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi pelajar Indonesia yang ingin magang di luar negeri. Pihak berwenang harus bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan agen tenaga kerja untuk memastikan bahwa praktik eksploitatif tersebut diberantas. Dengan memperkuat sistem pemantauan dan menetapkan pedoman yang jelas, pelajar Indonesia dapat memulai magang di luar negeri dengan percaya diri dan aman.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi perdagangan manusia. Upaya kolaboratif antar negara dapat membantu mencegah jaringan kriminal mengeksploitasi individu yang rentan dan memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban. Melalui tindakan bersama, Indonesia dan Jerman dapat mengambil langkah signifikan dalam melindungi hak dan kesejahteraan pelajar serta secara efektif memerangi perdagangan manusia dalam segala bentuknya.