TKN Prabowo Resmi Daftar Ke MK Guna Menghadapi Sengketa Pilpres 2024

TKN Prabowo Resmi Daftar Ke MK Guna Menghadapi Sengketa Pilpres 2024
Tantangan hukum terhadap hasil pemilu menggarisbawahi pentingnya proses pemilu yang adil, transparan, dan kredibel dalam masyarakat demokratis.FOTO:Pinterest.com/Rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran resmi terdaftar sebagai pihak yang terlibat dalam gugatan hukum Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dalam jumpa pers Senin malam (25 Maret 2024) di Gedung MK, mengungkapkan niat timnya menjadi pihak yang terlibat dalam kedua kasus yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dia mengatakan, semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat kuasa, sudah diserahkan.

Menurut Yusril, pihaknya optimistis bisa membantah seluruh dalil dan tuntutan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam proses hukum tersebut.

Baca Juga:Film Horor Kiblat Ramai Hujatan, MUI: Minta Agar Tidak Tayang Di bioskop Karena Tidak Pantas!Guru PAI Dipastikan Dapat THR dari Kemenag tiap Hari Raya

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyatakan kedua pengaduan yang diajukan dua calon presiden lainnya, AMIN dan Ganjar-Mahfud, kemungkinan besar akan ditolak karena cacat formal dan prosedural. aspek.

Otto berpendapat, Mahkamah Konstitusi bukanlah wadah yang tepat untuk mengajukan gugatan terkait penyelenggaraan pemilu dan dugaan pelanggaran karena merupakan kewenangan Bawaslu, Badan Pengawas Pemilu.

Sebelumnya, Tim AMIN telah mengajukan gugatan hukum terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21 Maret 2024). Perkara yang diajukan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sementara itu, gugatan serupa juga sudah didaftarkan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Sabtu (23 Maret 2024). Kedua paslon telah meminta penghitungan ulang suara dengan diskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Keputusan tim kampanye Prabowo untuk secara resmi mendaftar sebagai pihak yang terlibat dalam proses hukum menunjukkan pertarungan yang berisiko tinggi dengan calon presiden lainnya.

Tantangan hukum terhadap hasil pemilu menggarisbawahi pentingnya proses pemilu yang adil, transparan, dan kredibel dalam masyarakat demokratis.

0 Komentar