JAKARTA, RAKCER.ID – Pemerintah telah memutuskan untuk menggabungkan tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Keputusan WFH ASN ini bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Karena, mengingat Senin, 15 April 2024, sebagai hari terakhir Libur Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yakni Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pengaturan WFH dan WFO akan diterapkan dengan ketat, tetapi tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:Pilihlah Pakaian Berbahan Tekstil Alami untuk Rasakan Sensasi Sentuhan Alam untuk Pakaian Anda!Hasil Brentford vs Sheffield United di Premier League 2023/2024
Anas juga menyatakan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik akan tetap melakukan WFO 100 persen, tanpa WFH.
“Untuk lembaga yang terlibat dalam memberikan pelayanan publik secara langsung, penerapan WFO tetap optimal pada tingkat 100 persen. Sementara itu, bagi lembaga pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan dukungan kepada pimpinan, WFH dapat dilakukan hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, dengan pengaturan teknis yang ditetapkan oleh masing-masing lembaga pemerintah,” ujar Anas.
Aturan tersebut dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian di semua lembaga pemerintah.
Anas memberikan contoh bahwa lembaga-lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat akan tetap menerapkan WFO 100 persen.
Contohnya adalah bagian-bagian yang terlibat dalam bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, serta utilitas dasar.
“Jadi, untuk layanan yang langsung diberikan kepada masyarakat, akan tetap beroperasi secara optimal sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang selalu unggul dalam setiap situasi,” ujar Anas.
Anas juga menyebutkan bahwa lembaga-lembaga yang terlibat dalam administrasi pemerintahan dan memberikan dukungan kepada pimpinan dapat menerapkan WFH hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Baca Juga:Hasil Bournemouth vs Manchester United di Premier League 2023/2024Tottenham Hotspur Telan Kekalahan Telak dari Newcastle United
Contoh lembaga tersebut termasuk bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan bidang lainnya.
“Lembaga-lembaga yang terlibat dalam administrasi pemerintahan dan memberikan dukungan kepada pimpinan dapat melakukan WFH hingga maksimal 50 persen dari total pegawai. Ini berarti bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, dengan pengaturan yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap lembaga. Sebagai contoh, jika PPK memutuskan untuk menerapkan WFH sebesar 40 persen, maka 60 persen pegawai lainnya harus bekerja dari kantor (WFO),” papar Anas.