CIREBON, RAKCER.ID –Dalam perkembangan terkini pertarungan politik di Indonesia, terjadi sebuah situasi yang cukup menarik terkait dengan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Dua tokoh politik terkenal, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, yang telah mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), tampaknya akan menghadapi kekecewaan.
Yusril Ihza Mahendra, tokoh hukum yang juga menjadi kepala tim pembela yang mendukung pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, sangat yakin bahwa MK akan menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh kedua pasangan calon tersebut, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga:PT KCIC Bayar Hutang ke Cina Senilai 226M/Bulan,Diperkirakan 38 Tahun Balik ModalMitos 57 Ton Emas Soekarno di Swiss: Antara Legenda dan Realita
Pernyataan Yusril, yang dikeluarkan pada hari Minggu 14 April 2024, menjabarkan bahwa argumen hukum yang dihadirkan oleh Anies dan Ganjar terhadap hasil Pilpres tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung tidak akan diterima oleh Mahkamah.
Dengan kepercayaan yang tinggi, Yusril menyatakan bahwa pihaknya optimis MK akan mengakui legitimasi suara yang telah berhasil diraih oleh Prabowo dan Gibran.
Dikatakan bahwa pasangan ini telah menerima dukungan suara terbanyak dalam pemilihan, dan Yusril pun memprediksi bahwa MK akan memastikan status mereka sebagai pemenang dalam kontes elektoral tersebut.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan bahwa proses pemungutan suara ulang (PSU) sangat tidak mungkin terjadi, apalagi jika PSU tersebut tidak termasuk partisipasi dari Prabowo dan Gibran.
Yusril menegaskan bahwa hasil dari Pilpres 2024 tersebut dianggap final. Dengan kata lain, tidak akan ada tahapan kedua atau pemungutan suara ulang dalam Pilpres 2024 tersebut, sebuah kepastian yang ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Seluruh bangsa tentu menanti-nanti upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
Ini adalah momen penting di mana dua sosok pemimpin baru akan diambil sumpah untuk memegang tampuk kepemimpinan nasional.
Baca Juga:Kebijakan Baru Memudahkan Perpanjangan SIM Selama Musim Libur LebaranTikTok Notes: Inovasi Terbaru dari TikTok Aplikasi berbagi Foto yang Akan Saingi Instagram
Kedua tim yang terlibat dalam sengketa ini, yaitu tim Anies-Muhaimin dan tim Ganjar-Mahfud, telah berusaha keras untuk memperjuangkan hak-hak politik mereka di mata hukum.
Namun, pandangan yang diberikan oleh Yusril ini menuntun kita pada suatu prediksi bahwa usaha tersebut mungkin akan menghadapi dinding yang tinggi dalam bentuk penolakan oleh MK.