Di sisi lain, tim Prabowo-Gibran tampaknya sedang mempersiapkan langkah final mereka dengan memfinalisasi kesimpulan dari perkara yang sedang berlangsung di MK.
Kesimpulan yang akan disusun oleh tim mereka dijadwalkan untuk diserahkan pada Selasa, 16 April, kepada Panitera MK, yang kemudian akan meneruskannya kepada Ketua Majelis Hakim MK.
Situasi politik ini terus menjadi perhatian publik, dengan banyak pihak yang mencari tahu dan menanti bagaimana MK kemudian akan memutuskan nasib dari gugatan hasil Pilpres tersebut.
Baca Juga:PT KCIC Bayar Hutang ke Cina Senilai 226M/Bulan,Diperkirakan 38 Tahun Balik ModalMitos 57 Ton Emas Soekarno di Swiss: Antara Legenda dan Realita
Tidak dapat dipungkiri, keputusan MK ini akan berdampak besar dalam mengukuhkan arah politik dan kepemimpinan Indonesia ke depan.