MALUKU, RAKCER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan titik terang pada kasus korupsi Abdul Gani Kasuba yang merupakan Gubernur Maluku Utara yang nonaktif semenjak ditetapkan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Setelah melalui pencsrian data dan informasi yang telah diperiksa oleh tim penyidik, maka kita mendapatkan alat bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa adanya dugaan TPPU yang dilakukan saudara AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ucap Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, pada Rabu (8/5/2024).
KPK juga telah membuat pencegahan untuk satu orang agar tidak kabur ke luar negeri, pasalnya orang ini juga terseret dalam kasus ini.
Baca Juga:Hasil Babak Pertama Leg 2 Real Madrid vs Bayern Munchen: Sengit hingga Skor Kacamata!Media Asing Berbondong-bondong Soroti Politik Indonesia Saat Ganjar Jadi Oposisi
Pihak yang dicegah oleh KPK untuk tidak pergi ke luar negeri ini adalah berinisial MS.
“Waktu untuk masa cegah pertama yang tertuju pada MS ini adalah 6 bulan, agar dia masih berada di wilayah Indonesia dan nantinya waktu tersebut bisa diperpanjang jika tim penyidik membutuhkannya,” kata Ali Fikri.
Selain melakukan pencegahan terhadap MS, KPK juga sedang menelusuri aset yang dimiliki tersangka korupsi Abdul Gani Kasuba, karena diduga tersangka menyamarkan asetnya menggunakan nama orang lain.
Perlu diketahui Nilai awal kasus TPPU Abdul Gani Kasuba ini mencapai miliaran rupiah.
“Untuk saat ini Tim penyidik telah mengantongi pernyataan saksi-saksi dan penyitaan aset bernilai ekonomis yang memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan,” ungkapnya.
Kabar terbaru dari Gubernur Maluku Utara nonaktif saat ini adalah dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan.
Meski awalnya terjerat kasus suap saja.Dalam kasus suap, Gubernur Maluku Utara nonaktif itu diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di wilayah Maluku Utara.
Baca Juga:Alfeandra Dewangga Tiba di Prancis dan Pelatih Guinea Beri Petunjuk di Jelang Playoff Olimpiade Paris 2024Meriahkan Setiap Perjalanan dengan Interior Xpander Ultimate 2017 yang Mewah
Nilai berbagai macam proyek infrastruktur di wilayah Maluku Utara itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.
Abdul Gani Kasuba juga diduga pernah memerintah bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
Dengan begitu Gubernur Maluku Utara nonaktif diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya.