BALI, RAKCER.ID – Proses penyidikan kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika yang masih berumur 19 tahun masih berlanjut, kini empat orang sudah menjadi tersangka.
Putu Satria Ananta Rustika merupakan taruna tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
Korban tewas di tangan seniornya dan menurut Kapolres Jakarta Utara, kasus Taruna STIP itu masih belum bisa dibilang final.
Baca Juga:Hasil Indonesia U-23 vs Guinea U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024: Mimpi Timnas Garuda Terkubur!Hasil Babak Pertama Indonesia vs Guinea U-23: Witan Cedera Kepala!
“Waktu untuk menyatakan jika penyidikan final ini adalah ketika jaksa penuntut umum atau JPU menyatakan berkas P21 diterima,” ucap Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan selaku Kapolres Jakarta Utara.
Jika berkasnya belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, maka polisi masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara diserahkan kepada pihak Kejaksaan.
Sejauh ini proses penyidikan masih berlangsung, namun pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat tersangka pada kasus penganiayaan STIP ini.
“Kita tidak tahu penilaian Jaksa bagaimana, tapi kalau menurut kami jumlah tersangka pada kasus penganiayaan ini adalah sebanyak empat tersangka,” jelas Gidion.
Empat tersangka yang dimaksud dengan pelaku utama adalah Tegar Rapi Sanjaya (21), A,W, dan K.
Keempat tersangka kasus taruna STIP ini merupakan kakak tingkat dari sang korban yakni Taruna STIP tingkat dua.
Kabar terbaru dari keempat tersangka itu sudah ditahan oleh pihak kepolisian dan akan ada penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:TV dan Radio vs Media Internet, Siapa yang Menang Lewat RUU Penyiaran Ini?Hero ML dari S ini Ternyata Hero Roaming yang Wajib Dipakai untuk Dapat Win Streak!
Kronologi Kasus Taruna STIP
Sebelumnya, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran dikabarkan kembali berduka setelah kabar tewasnya taruna STIP tingkat satu yakni Putu Satria Ananta Rustika (19) yang dianiaya oleh seniornya sendiri yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).
Usut punya usut ternyata tidak hanya Tegar sendiri yang melakukan aksi kekerasan ini, melainkan ada tiga nama lain yang menjadi pelakunya.
Tiga pelaku lainnya adalah inisial A, W, dan K.
Pelaku A ini bertugas untuk memanggil sang korban dan teman-temannya untuk masuk ke toilet pria yang berada di lantai dua sekaligus berperan sebagai pengawas ketika kekerasan tersebut terjadi.
Sementara dua pelaku lainnya yakni W dan K adalah orang yang menghasut Tegar untuk memukul Putu.