CIREBON, RAKCER. ID – Hewan Kurban, Tentu saja umat Islam yang diwajibkan oleh agama untuk melaksanakan kewajiban kurban harus siap menyambut perayaan Idul Adha. Namun memberikan daging kurban kepada orang yang dicintai, tetangga, atau orang yang kurang mampu salah satu aspek dari pengabdian kurban.
Karena kita harus memilih hewan yang layak untuk dikorbankan terlebih dahulu, sebelum kita bisa menunaikannya. Memilih hewan kurban merupakan hal yang serius dalam Islam.
Penting bagi Anda untuk memperhatikan dan keadaan hewan, termasuk kondisi dan kualitas hewan kurban.
Baca Juga:4 Fakta Menarik Tentang Culpeo, Sang Predator yang Sangat Imut Sekali 5 Fakta dari Burung Paok Bidadari, Burung yang Mempunyai Warna Paling Indah
Memilih hewan qurban memang tak bisa asal pilih. Semua memiliki ketentuan dan syarat tersendiri untuk melakukan qurban atau menyembelih hewan.
Agar lebih memahaminya, Lalu apa saja syarat untuk hewan layak dikurbankan dan tips apa saja yang dilakukan untuk memilih hewan kurban berikut adalah pembahasannya.
1. Termasuk dalam Bahimatul an’am
Menurut hukum Islam, hanya hewan ternak atau bahimatul an’am yang boleh dijadikan hewan kurban. Domba, kambing, sapi, dan unta termasuk di antara spesies hewan yang boleh di kurbankan, jika hewannya sakit, hal itu tidak diperbolehkan.
2. Diperoleh Secara Halal
Status kepemilikan hewan dan cara memperolehnya merupakan persyaratan kedua. Kuncinya, hewan yang dijadikan hewan kurban harus diperoleh dengan cara yang halal dan tidak boleh diperoleh dengan cara yang haram, seperti riba, perjudian, atau dengan menggunakan harta curian.
3. Sehat dan Tidak Cacat
Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat, Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:
Salah satu matanya buta, Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit, Hewan yang pincang, Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.
4. Usia Sesuai Syariat
Terdapat kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya:
- Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
- Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
- Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
- Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.