Mereka yang disebut mengubah kesaksian adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup, serta Saka Tatal yang masih di bawah umur dan divonis hukuman 8 tahun 3 bulan penjara.
Pengacara kondang tersebut juga menduga bahwa ada pengaruh dari sosok yang punya kuasa di balik ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) untuk menghilangkan keterlibatan mereka.
“Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP,” ujarnya.
Baca Juga:Dulu Dikabarkan Gay dengan Personil Super Junior, Kini Umumkan Pernikahannya dengan Non Artis, Siapakah Dia?Gedung Paru Paru Bandung yang Sempat Viral Kini Jadi Terbengkalai
“Sehingga diduga ada pengaruh di sini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya,” tambahnya.
Kasus Vina Cirebon Diusut Ulang Secara Tuntas
Atas kejanggalan yang dirinya dapatkan, Hotman Paris mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan tersebut.
“Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka yang buron,” ucap dia.
Tak hanya itu, ia juga meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan pengamanan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP,” ucapnya.
Orang Tua Pelaku Pembunuhan Vina Bukan dari Kepolisian
Jules Abraham Abast, S.I.K selaku Kabid Humas Polda Jabar, memberikan keterangan pers mengenai perkembangan kasus Vina Cirebon melalui akun media sosial Humas Polda Jabar.
Jules menjelaskan bahwa untuk ketiga tersangka yang berstatus DPO itu bukan salah satu sanak keluarga dari pihak kepolisian. Namun, salah satu korban yakni Eki lah yang merupakan anak dari anggota kepolisian.