“Netizen jangan tergiring satu isu yang belum valid, lalu kemudian menghubung-hubungkan dengan orang lain yang tidak ada kaitannya. Netizen atau masyarakat berniat membantu polisi, tapi jangan sampai menyebar info hoax dengan cocokologi,” ungkap Taka.
Tak hanya Adi Vivid, Netizen juga memunculkan spekulasi liar, bahwa ketiga DPO yang masih buron memiliki keterkaitan dengan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Taka mengingatkan, agar Netizen tidak bermain dengan opini dan komentar yang tidak berdasarkan Fakta, yang ujungnya menjadi Info Hoax.
Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Minta PT Jaya Sakti Berikan Pesangon Para Karyawan yang di-PHKGerindra-Golkar-Demokrat Resmi Satu Perahu di Pilkada Kabupaten Cirebon
“Jika tidak berdasarkan fakta, artinya menyebarkan fitnah, Adi Vivid menjabat sebagai kapolres Cirebon Kota pada bulan Desember 2016, kenapa jadi muncul spekulasi Adi Vivid merekayasa kasus yang terjadi 5 bulan Sebelum dia menjabat. Ingat ya jangan menebarkan fitnah, berita bohong apalagi sekarang ada Undang-undang ITE, Netizen dan masyarakat harus cerdas dan pintar, jangan sampai tergiring opini yang tidak jelas dan tidak berdasarkan fakta di lapangan,” kata Taka. (sep)