JAKARTA, RAKCER.ID – Seorang ibu di Jakarta Timur tega merekam anak kandungnya saat melakukan adegan layaknya suami istri dengan sang pacar.
Pelaku perekaman adegan seperti suami istri itu berinisial NKD yang berusia 47 tahun, sementara anak kandungnya berinisial HR yang berusia 16 tahun.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa NKD memiliki ketertarikan pada pacar anak kandungnya itu.
Baca Juga:Siapa yang membunuh Hong Guk Hwa? di Drama Korea One Ordinary Day Season 2 Jawabannya!Kabar Terbaru Jadon Sancho Transfermarkt: Harapan Sancho Pupus di Kata "Enggan"
Dengan ketertarikannya itu, NKD secara sadar merekam persetubuhan anak kandungnya dengan pacarnya.
“Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” ucap Nicolas Ary kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Nicolas Ary mengungkapkan bahwa aksi persetubuhan antara anak kandung NKD dan pacarnya terjadi di sebuah tempat kos di Bekasi. Akibat dari hubungan tersebut, putri NKS akhirnya hamil.
“Persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos (kawasan Kota Bekasi) dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” terangnya.
Saat mengetahui anaknya hamil, NKD mencari cara yang ampuh untuk menggugurkan kandungan HR. Sayangnya si janin yang ada di dalam rahim HR selalu dalam keadaan sehat.
“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” ucap Nikolas.
Karena upaya sebelumnya untuk menggugurkan kandungan anaknya selalu gagal, ibu di Jakarta Timur itu kemudian meminta seseorang untuk mencari obat aborsi.
Baca Juga:Presiden Iran Ebrahim Raisi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter: Pemerintahan Iran Gelar Rapat Luar BiasaTerungkap Dua Tim yang Lolos ke Final Liga 1 Indonesia 2024, Ternyata Satu Pulau!
Akhirnya, calon bayi di dalam kandungan HR meninggal akibat penggunaan obat tersebut.
“Kurang lebih (usai kandungan) 7 bulan, maka orang tua kandung yakni Ibu M itu meminta bantuan dari tersangka lainnya yaitu ibu N (55) untuk membelikan obat aborsi dan kebetulan dibelinya di kawasan pasar Pramuka,” ucap Kapolres.
Dalam kasus ibu di Jaktim merekam adegan layaknya suami istri anak dan pacarnya ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.