BANDUNG, RAKCER.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan sendiri adalah Pegi alias Perong alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang telah lama menjadi buronan.
Penangkapan Pegi Setiawan terjadi setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat berkat rilis film “Vina: Sebelum 7 Hari”.
Baca Juga:Ternyata Jadi PJ Walikota Cirebon tak Bisa Mendongkrak Popularitas Diri!Pemain Real Madrid Gantung Sepatu usai Piala Eropa 2024 Berakhir
Meskipun kasus pembunuhan Vina telah terungkap sejak 2016, tetapi ada tiga tersangka lainnya yang masih buron.
Keberhasilan penangkapan Pegi Setiawan menyoroti kembali kinerja pihak kepolisian, memunculkan pertanyaan dari publik mengenai efektivitas polisi selama 8 tahun terakhir.
“Kalau enggak ada netizen, kasus ini enggak bakal ke-up. Polisi 8 tahun ke mana saja?,” tulis akun @dhonseth.
“8 tahun buron terus ketangkepnya di Bandung, aneh,” timpal akun @idrislubi_.
“Polisi kalau bekerja keras pasti bisa. 8 tahun kemana saja, kok enggak bisa tangkap, aneh kan,” tulis akun @mariamagdalena1731.
Banyak warganet yang meragukan bahwa Pegi alias Perong yang baru ditangkap adalah pelaku pembunuhan Vina.
“Beneran pelaku apa disuruh ngaku?,” tulis akun @rheza_aditya_.
“Semoga tidak salah tangkap,” tulis akun @setyobudi843.
Jika baru ditangkap sekarang, pekerjaan apa yang dilakoni oleh Pegi Alias Perong DPO?
Pekerjaan Pegi Alias Perong Selama Jadi Buronan
Sebelumnya dilaporkan bahwa Pegi alias Perong ditangkap pada malam Selasa, 21 Mei 2024, di wilayah Kota Bandung.
Selama menjadi buronan, ternyata Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca Juga:Pertarungan Pilkada Cirebon 2024 Semakin Memanas, 2 Nama Saling Bertarung!Pakai Sepatu Lari Wanita Terbaik Ini Untuk Kamu yang Ingin Menaikkan Hobi Lari
Saat ini, masih dua pembunuh Vina dan Eky yang terus diburu, yakni Andi dan Dani.
“Berhasil mengamankan dan menangkap satu orang terduga pelaku yang berstatus DPO sejak 2016, Pegi alias Perong,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, pada Rabu (22/5/2024).
Jules menambahkan bahwa saat ini Pegi Setiawan telah diamankan di Mapolda Jabar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Kami akan lakukan pendalaman. Kami juga sudah menghubungi keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.
Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon 2016
Kejadian kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016.