Syarat Membeli Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

Syarat Membeli Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam
Syarat Membeli Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam: 1. Tidak Buta, 2. Tidak Hamil, 3.  Hewan Ternak, 4. Usia, 5. Hewan Sehat, 6. Jantan. foto:pinterest/rakcer.id
0 Komentar

3.    Hewan Ternak

Hewan kurban yang dimaksud antara lain sapi, demikian laman resmi Kementerian Agama. Hewan tersebut antara lain kambing, sapi, kerbau, domba, dan unta.

4.    Usia

Pilihlah hewan kurban yang sesuai dengan umurnya, yakni tidak terlalu muda dan tidak terlalu tua.

Sapi berumur minimal dua tahun, domba dan kambing berumur minimal satu tahun, dan unta berumur minimal lima tahun.

Baca Juga:Kisah Mantan Sopir Angkot yang Memiliki Kekayaan Rp 1.173 T dan Menjadi Orang Terkaya di IndonesiaSyarat Jadi Nasabah Prioritas BCA-BRI-BNI-Mandiri Minimal Saldo Rp1 Miliar

Anda dapat memastikan usia hewan dengan melihat giginya, terutama gigi depan atau gigi susu. Jika gigi kambing sudah tanggal, ia siap dikorbankan.

5.    Hewan Sehat

Kesehatan hewan kurban juga menjadi pertimbangan penting. Kesehatan hewan kurban dapat dinilai dengan memeriksa mulut, anus, dan buah zakarnya. Jika semua komponen tabung dalam keadaan utuh dan normal maka hewan dapat dikorbankan.

6.    Jantan

Pertimbangan krusial lainnya adalah hewan kurban harus berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri.

Hal ini penting untuk diingat karena Islam melarang pengorbanan hewan hamil atau menyusui.

Demikian ulasan mengenai Syarat Membeli Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam. (*)

0 Komentar