CIREBON, RAKCER.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon resmi melantik 1.272 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dilaksanakan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon Jalan Fatahillah Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon Minggu 26 Mei 2024.
Pasca dilantik, PPS langsung ditugaskan untuk bekerja. Yakni melakukan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). “Mereka diberikan kewenangan untuk melakukan rekrutmen Pantarlih untuk memutakhirkan data dari DP 4 menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati SH.
Sesuai dengan tahapan, setelah Pemutakhiran Data Pemilih kata Esya KPU akan melakukan pembentukan KPPS. Waktunya dikisaran September atau awal November. Sehingga masa kerjanya sangatlah singkat. Terhitung hanya 8 bulanan sampai 27 Januari 2025.
Baca Juga:NasDem dan PKS Kabupaten Cirebon Akui Sudah Pacaran Sejak Tahun 2019PKS-NasDem Resmi Deklarasi Koalisi Siap Menangkan Kontestasi
” Oleh karenanya hari ini petugas bukan hanya berlari, tapi berlari-lari,” katanya.
KPU belum membicarakan terkait bimbingan tekhnis (Bimtek) untuk PPS. Karena sampai hari ini Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pun kata Esya, belum di Bimtek. Bukan tanpa alasan, mengingat waktunya yang beririsan dengan pembentukan Badan Adhoc.
Adapun jumlah TPS dalam Pilkada nanti, dipastikan akan mengalami pengurangan, dibandingkan dengan Pemilu kemarin. Sesuai arahan KPU RI, maksimal per TPS sebanyak 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak kurang dari 450 DPT.
“Itu juga dinamis tergantung letak geografis dan jumlah penduduk di masing-masing desa. Nanti disesuaikan dengan hasil pemetaan yang akan kita lakukan,” katanya.
“Jumlah DPT belum tetap. Angkanya masih sangat dinamis. Kita akan terus melakukan pemetaan sampai akhirnya dilakukan pemutakhiran,” lanjutnya.
Adapun terkait keterwakilan perempuan dari mulai tahapan pendaftaran, KPU memastikan lebih dari 30 persen terakomodir. Hanya saja, ada penyusutan, sebagai bagian dari proses seleksi mulai dari tahap CAT maupun wawancara.
“Kami meminta, PPS harus cepat akselerasi mengenai regulasi, peraturan KPU, konsolidasi internal dan eksternal. PPS harus segera fokus bekerja bukan hanya berlari, tapi berlari-lari,” katanya.
Baca Juga:DPRD Terima Kunjungan Pj Bupati CirebonTak Ikut Study Tour, Tetap Wajib Bayar Komisi IV Desak Disdik Segera Evaluasi
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi berharap dari 1.272 PPS yang dilantik, dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga netralitas, sehingga pelaksanaan pilkada bisa berjalan sesuai dengan harapan. (*)