“Oleh karena itu kami meminta adanya perda pengaturan assetsebab ini juga dapat menambah PAD di Kota Cirebon. Serta adanya pengawasan, adanya kepada para investor yang mau menanamkan sahamnya di Cirebon,” ujarnya.
Turut hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon dr H Doddy Ariyanto MM, serta anggota Komisi II DPRD Ir Watid Sahriar MBA, dan Syarif Maulana. (sep)