5. Memenuhi syarat dan ketentuan terkait KRR yang berlaku pada bank penyalur.
6. Kelengkapan Dokumen seperti KTP, kartu kepesertaan BP Jamsostek, fotokopi sertifikat, IMB, dan dokumen lain sesuai ketentuan bank.
Ketentuan Pinjaman
1. Bunga Pinjaman
BTN: BI repo rate + 3%.
Bank Nagari: BI repo rate + 3%.
Bank Aceh Syariah: BI repo rate + 3%.
BJB: BI repo rate + 3,5%.
BPD Bali: BI repo rate + 5%.
Tenor Kredit: Maksimal 15 tahun.
Plafon Kredit: Maksimal Rp 200 juta.
2. Prosedur Pengajuan
– Siapkan kelengkapan dokumen dan formulir permohonan kredit.
– Kunjungi kantor cabang BTN atau bank lain yang bekerja sama.
– Ajukan kredit dan lakukan verifikasi awal (SLIK OJK).
– Serahkan dokumen dan permohonan pinjaman.
– Permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh BP Jamsostek.
– Proses realisasi pengajuan kredit.
Mengajukan Kredit Renovasi Rumah (KRR) melalui Bank BTN dan BP Jamsostek adalah solusi yang praktis untuk merenovasi rumah tanpa terbebani biaya besar secara langsung.
Baca Juga:Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Simak Keuntungan dan Kerugian Membayar Cicilan Lebih CepatMendekorasi Rumah dengan Dinding Kamprot, Membawa Sentuhan Unik ke Hunian Anda
Dengan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan, Anda dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal. Semoga informasi ini membantu Anda dalam merencanakan renovasi rumah secara finansial.