CIREBON. RAKCER.ID – Pemerintah Daerah Kota Cirebon Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
WTP itu diserahkan langsung BPK Perwakilan Provinsi Jabar kepada Penjabat Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi di Bandung, akhir Mei lalu.
Atas capaian tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya.
Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Minta Satpol PP Tertibkan APS Bacawalkot yang Melanggar PerdaSantri TPQ dan MDTA Al-Furqon Jalani Prosesi Wisuda
Menurut Ruri, hal tersebut merupakan hasil pertanggungjawaban kinerja pemerintah terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah, mendapatkan hasil yang menggembirakan, meraih predikat WTP 8 kali berturut-turut. Namun, prinsip saya bukan berarti langsung jumawa, sebab mempertahankan itu lebih sulit, daripada mendapatkan,” ungkap Ruri.
Dijelaskan Ruri, ada beberapa kriteria untuk mendapatkan opini WTP, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas Perundangan-undangan, hingga efektivitas pengendalian sistem intern.
Sehingga, dalam upaya mempertahankan capaian WTP tersebut, menurutnya harus diiringi dengan menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Raihan ini tentu telah melewati sejumlah penilaian, baik dari aspek standar akuntansi pemerintah maupun dari mekanisme penilaiannya,” tuturnya.
Ruri pun menyebut, laporan tersebut akan dilaporkan kepada Badan Anggaran dan TAPD, agar segera ditindaklanjuti.
“Kami dari DPRD Kota Cirebon, tentu segera menginformasikan laporan tersebut terhadap Banggar dan TAPD untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut,” kata Ruri. (sep)