CIREBON. RAKCER.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H pada tanggal 17 Juni mendatang, PLN, melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cirebon memastikan keandalan pasokan listrik melalui pemeliharaan rutin di sejumlah gardu Induk.
Pemeliharaan rutin tersebut merupakan program pemeliharaan yang dilaksanakan rutin setiap 2 tahun.
Itu dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dan infrastruktur kelistrikan berfungsi sebagaimana mestinya guna menekan risiko timbulnya gangguan yang dapat mengakibatkan pemadaman.
Salah satunya adalah pekerjaan pemeliharaan di Gardu Induk 150 kV Cikedung.
Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Apresiasi Opini WTP yang Diraih PemkotDPRD Kota Cirebon Minta Satpol PP Tertibkan APS Bacawalkot yang Melanggar Perda
Manager UPT Cirebon, Yaya Supriman mengatakan, pekerjaan tersebut mulai dilaksanakan pada Selasa (11/06) kemarin, dan ditargetkan selesai dalam tenggat waktu dua hari sejak dimulainya pekerjaan, sampai Kamis (13/06).
“Kita upayakan bekerja cepat juga akurat, sehingga untuk pemeliharaan ini kita akan turunkan seluruh tim pemeliharaan, termasuk operator Gardu Induk guna memastikan pemeliharaan rutin bay trafo 1 Gardu Induk Cikedung ini selesai sesuai tenggat waktu, mengingat item-item pekerjaan cukup banyak dan menuntut ketelitian,” ungkap Yaya.
Adapun seluruh item pekerjaan tersebut, mencakup berbagai macam pengujian material transmisi, penggantian peralatan, modifikasi hingga pelaksanaan uji fungsi.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Tejo Wihardiyono menambahkan, di wilayah UPT Cirebon, pemeliharaan rutin 2 tahunan juga secara bertahap dilakukan disejumlah Gardu Induk untuk mempersiapkan pasokan listrik yang andal jelang hari Raya Idul Adha, diantaranya Gardu Induk (GI) Mandirancan, GI Sunyaragi, GI Arjawinangun dan GI Banjar.
“Pemeliharaan rutin ini memungkinkan kita memonitor anomali yang mungkin terjadi, sehingga dapat dilakukan mitigasi dan langkah penanganan secepat mungkin, untuk menghindari dampak yang lebih meluas,” kata Tejo.
Adapun seluruh tahapan dari pekerjaan ini dilakukan dengan mematuhi prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), antara lain dengan melibatkan pengawas pekerjaan dan pengawas K3 serta penggunaan alat pelindung diri dalam pelaksanaan pekerjaan. (sep)