“Atas pertimbangan tersebut, kita aepakat melakukan pencabutan terhadap Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal Daerah. Jadi, semula 14 Raperda berubah menjadi 13,” kata Dewa. (sep)
“Atas pertimbangan tersebut, kita aepakat melakukan pencabutan terhadap Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal Daerah. Jadi, semula 14 Raperda berubah menjadi 13,” kata Dewa. (sep)