RAKCER.ID, CIREBON – Kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di Kabupaten Cirebon cukup memprihatinkan. Angkanya setiap tahun mengalami tren peningkatan.
Fakta itu dapat dilihat dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian. Dimana, dalam kurun waktu sebulan saja, Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran gelap narkoba. Sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menjauhi narkoba. Hal ini disampaikan dalam rangka memperingati hari anti Narkoba Internasional beberapa pekan lalu.
Baca Juga:Tak Lagi Menjabat, Komisi I Desak SKPD, Turunkan Baliho Imron dan AyuInvestasi Terhambat Imbas Revisi Perda RTRW yang Belum Tuntas Dibahas
“Saya mengajak anak-anak muda generasi bangsa dan calon pemimpin masa depan untuk menjauhi narkoba. Karena narkoba akan merusak masa depan kalian,” katanya.
Kang Luthfi–sapaan akrabnya mengatakan, generasi muda hendaknya memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. Terus mengkampanyekan nya dengan berani mengatakan tidak pada narkoba. Karena dampaknya sangat berbahaya.
Menjadi penyebab perubahan kesadaran, hilangnya rada nyeri sehingga menimbulkan ketergantungan pada penggunanya. Mereka yang sudah masuk tahap itu, akan sulit melepaskannya.
Penyalahgunaan narkoba dapat menyusup ke semua kalangan. Tak mengenal usia. Terutama kalangan usia muda. Tetapi kata Kang Luthfi, hendaknya generasi muda dapat hidup menjadi manusia yang sesungguhnya. Serta dapat meningkatkan kapasitas kompetensi soft skill dan kemampuan.
“Untuk meraih sukses dan masa depan yang lebih baik, untuk itu harus menjauhi narkoba. Ingat masa depan kami semua ada di tangan generasi muda, kalau generasi mudanya banyak pakai narkoba masa depan kita akan rusak,” katanya.
Kang Luthfi pun mengapresiasi kinerja Polresta Cirebon, yang terus mewujudkan komitmennya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. “Mari bersama-sama kita wujudkan Cirebon bebas narkoba,” pungkasnya. (*)