Tangerang,Rakcer.id – Aparat Polresta Tangerang telah berhasil menahan Muhammad Dian Permana, kepala panitia suatu perhelatan musik yang berakhir ricuh dan disusul aksi pembakaran oleh massa di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, di wilayah Kampung Tereup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Memang benar (telah ditangkap),” ucap Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Baktiar Joko Mujiono pada hari Rabu, 26 Juni 2024.
Permana, yang diyakini kabur usai kejadian tersebut, ditangkap karena diduga bersalah atas tindak penggelapan dan penipuan yang berujung pada kekecewaan penonton dan pembakaran ornamen panggung.
Baca Juga:Intip Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Mewah Mantan Direktur Utama Kimia Farma yang Dipecat Erick ThohirIntip Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Mewah Mantan Direktur Utama Kimia Farma yang Dipecat Erick Thohir
Meskipun rincian tidak dibuka secara luas, Baktiar menyatakan bahwa penangkapan dilangsungkan di kawasan Banten.
“Di daerah Leuwidamar Baduy terjadi penangkapan,” tambahnya, tanpa menjelaskan lebih jauh.
Sebelumnya, keributan pecah di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kampung Tereup, berawal dari kebingungan dan ketidakpuasan penonton karena absennya musisi yang dijanjikan akan tampil dalam konser lentera festival. Hal ini memicu kemarahan penonton yang mulai pada pukul 19.00 hingga 20.30 WIB.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi menjelaskan, penonton merasa bingung ketika melihat panggung kosong tanpa penerangan dan tidak juga munculnya artis yang diharapkan.
Kondisi ini memicu protes keras dari penonton. “Sejak pukul 19.00 WIB, mereka sudah merasa ada yang tidak beres melihat panggung yang masih gelap tanpa kehadiran artis.
Mereka menantikan konser yang seharusnya dimulai pukul 20.00 WIB. Protes terdengar ‘mana artisnya dan kapan akan mulai’,” jelas Ucu.
Penangkapan panitia menjadi bagian dari respons penegak hukum atas insiden pembakaran yang mungkin juga memicu penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.