CIREBON. RAKCER.ID – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan atau pengambilan keputusan terhadap perubahan Propemperda tahun 2024, persetujuan terhadap Raperda Kota Cirebon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP)-APBD tahun 2023 serta penyampaian Raperda Kota Cirebon tentang RPJPD tahun 2025-2045 oleh Pj Walikota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengungkapkan, untuk kedua kalinya, Propemperda tahum 2024 kembali mengalami perubahan.
Ada satu usulan raperda dari eksekutif yang menyusul dimasukan, yakni Raperda tentang RPJPD Kota Cirebon tahun 2025-2045.
Baca Juga:Ketua DPRD Kota Cirebon Hadiri Pelepasan Magang Praja IPDNDPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Istimewa, Ruri: Cirebon Guyub untuk Kemajuan Pembangunan
Kemudian, terkait dengan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, sebagaimana diketahui, bahwa beberapa waktu lalu, Raperda tentang PP APBD 2023 ini sudah disampaikan oleh Pj Walikota, dan ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar).
Dan setelah dilakukan pembahasan, akhirnya disepakati untuk dibawa ke forum paripurna untuk diambil persetujuan.
Agenda pun dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian nota pengantar Raperda RPJPD 2025-2045 oleh Pj Walikota Cirebon.
Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang sudah melakukan pembahasan terhadap Raperda PP-APBD tahun 2023, hingga pada saat ini dibawa ke forum Paripurna untuk diambil persetujuan.
“Terima kasih kepada para anggota DPRD, sehingga akhirnya Raperda PP-APBD 2023 ini bisa disahkan menjadi Perda,” kata Agus. (sep)