CIREBON – Untuk kedua kalinya, DPRD melakukan perubahan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Kali ini, perubahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar, Kamis (11/07) kemarin, yang langsung ditetapkan kembali dengan keputusan DPRD.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon, Cicih Sukaesih mengungkapkan, untuk kedua kalinya, Propemperda tahum 2024 kembali mengalami perubahan.
Baca Juga:Paripurna DPRD Bahas 3 Agenda, Perubahan Propemperda, Pengesahan Perda PP-APBD 2023 hingga Penyampaian RPJPDKetua DPRD Kota Cirebon Hadiri Pelepasan Magang Praja IPDN
Ada satu usulan raperda dari eksekutif yang menyusul dimasukan, yakni Raperda tentang RPJPD Kota Cirebon tahun 2025-2045.
“Satu Raperda dari eksekutif menyusul dimasukkan,” ungkap Cicih.
Perubahan kedua Propemperda ini, lanjut dia, didasarkan pada surat yang diterima DPRD dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon tertanggal 8 Juli 2024, dengan perihal usulan perubahan Propemperda.
Surat tersebut, lanjut Cicih, kemudian ditindaklanjuti oleh Bapemperda, dengan menggelar rapat pada tanggal 10 Juli.
Dan hasilnya, Bapemperda bersama dengan Bagian Hukum Setda, menyepakati perubahan kedua dari Propemperda tahun 2024.
“Perubahan kedua disepakati, dan setuju dibawa ke Paripurna,” jelas Cicih.
Sebagaimana diketahui, semula, Propemperda tahun 2024 berisikan 14 Raperda, yang terdiri dari 10 Raperda inisiatif Walikota, dan empat inisiatif DPRD.
Pada perubahan pertama, Juni lalu, Propemperda mengeliminasi satu Raperda, yakni Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal.
Dalam perjalanan, muncul usulan kembali, sehingga Propemperda mengalami perubahan untuk kali kedua.
Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Istimewa, Ruri: Cirebon Guyub untuk Kemajuan PembangunanPansus Kebut Bahas Raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi
Satu Raperda usulan Walikota masuk, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cirebon tahun 2025-2045.
Paripurna kemarin pun, langsung dilanjut dengan pembentukan Pansus pembahas Raperda, dengan diketuai oleh Andi Riyanto Lie. (sep)