Joki Tugas dan Jurnal Predator, Dua Sisi Kecurangan Akademik yang Menjadi HAL BIASA!

Joki Tugas dan Jurnal Predator, Dua Sisi Kecurangan Akademik yang Menjadi HAL BIASA!
HAL BIASA dalam pendidikan?. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Sebuah penelitian yang diterbitkan oleh jurnal MIT Press Direct menunjukkan bahwa dari 172 negara, Indonesia menempati urutan kedua tertinggi dalam mempublikasikan jurnal predator, hanya diikuti oleh Kazakhstan.

Istilah “journal predator” mengacu pada jurnal akademik yang dipublikasikan secara curang. Penerbitan jurnal predator tidak meminta langganan, tetapi menerima uang dari penulis yang ingin artikel mereka dipublikasikan. 

Hal ini menunjukkan bahwa penerbit tidak melakukan proses peer review dengan benar, yang menimbulkan keraguan tentang kredibilitas artikel.

Penulis menjadi termotivasi untuk “membayar” penerbitan karyanya demi keberlangsungan kariernya.

Baca Juga:5 Rekomendasi Brand Lokal yang Membuat Outfit Kondangan Lebih Tampil Sempurna!Warna dan Gaya Pakaian yang Bisa Mengubah Moodmu, Mengenal Dopamine Dressing Tren Nyaman Saat Berpenampilan!

Menurut penelitian, negara-negara berkembang dengan sektor riset yang besar cenderung paling rentan mempublikasikan jurnal predator. 

Dari 20 negara peringkat publikasi tertinggi, sebagian besar tersebar di Asia dan Afrika Utara. Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini, terutama bagi negara-negara dengan infrastruktur akademik yang belum matang.

Di Indonesia, praktik kecurangan akademik tidak berhenti pada publikasi jurnal predator saja. Di ranah akademik, praktik joki tugas juga lumrah dilakukan. 

Topik joki skripsi kini marak diperbincangkan di media sosial. Beberapa penjoki mengungkapkan alasan mereka membuka jasa joki untuk membantu teman mengerjakan tugas, mengisi waktu luang, hingga motif ekonomi.

Joki tugas tersedia tidak hanya untuk tugas biasa, namun juga untuk ujian online hingga skripsi. Harga jasa joki ujian berkisar pada Rp3 ribu per soal pilihan ganda, sedangkan untuk jasa skripsi minimal dibanderol dengan harga Rp2 juta. 

Bahkan, ada pula joki untuk tes masuk perusahaan BUMN hingga tes CPNS. Mahasiswa yang menggunakan jasa joki tugas mengungkapkan alasan mereka, yaitu banyaknya tuntutan tugas, buruknya manajemen pengerjaan tugas, hingga merasa tidak menguasai tugas yang bukan mata kuliah utama.

Menurut Prof Dr Sunny Ummul Firdaus, SH., MH., dosen Fakultas Hukum dan Ketua Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) Universitas Sebelas Maret, praktik joki tugas merugikan mahasiswa itu sendiri. 

Baca Juga:3 Drama Korea Melodrama dengan Kisah Paling Mengharukan yang Harus Kamu Tonton7 Makanan Rumah Tangga yang Berbahaya bagi Kucing Kesayangan Anda

Mahasiswa yang menggunakan jasa joki menjadi tidak menguasai mata kuliah, sehingga mereka tidak siap menghadapi tantangan di dunia kerja. Selain itu, penggunaan jasa joki mencederai nilai tanggung jawab dan integritas akademik.

0 Komentar