Hal ini perlu adanya dukungan dari pemerintah agar menciptakan persaingan yang sehat, memberikan pembinaan ataupun program baik pelatihan dan bantuan permodalan usaha itu yang diharapkan dari kalangan pelaku UMKM.
Ada salah satu pelaku usaha rotan di Kecamatan Plumbon meminta akses agar usaha rotan bisa di eksport keluar negeri dan dijembatani oleh pemerintah daerah maupun pusat.
BPJS merupakan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.
Baca Juga:Paripurna DPRD Sahkan RPJPD Kota Cirebon 2025-2045DPRD Kota Cirebon Kebut Bahas Raperda Penanggulangan Bencana
Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.
Tetapi di kalangan masyarkat banyak sekali yang tidak mempunya BPJS, dikarenakan tidak memahami prosedur admistrasi maka program tersebut di salurkan kepada yang membutuhkan agar tersampaikan buat masyarakat untuk jaminan kesehatannya dan tidak dipersulit untuk tiba tiba ingin kerumah sakit pada saat kondisi sakit.
Salah satu kelompok Petani Milenial yang binaan Dinas DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan) saat ini sedang menjadi tren baru di Jawa Barat meskipun program sudah di jalan kan pada saat era gubernurnya Ridwan Kamil.
Program ini banyak sekali melahirkan bibit bibit pengusaha muda pertanakan, hal ini menjadi pendapatan yang cukup lumayan menghasilkan pundi-pundi rupiah, akan tetapi permasalahnya selalu ada yaitu mengenai penyakit wabah.
Oleh karena nya, perlu adanya kegiatan pelatihan atau bantuan obat yang bisa digunakan untuk peternakan agar tidak mudah terkena penyakit virus wabah hewan.
Kemudian perlu adanya akses untuk mendapatkan konsumen atau buyer besar. Oleh karenanya perlu dukungan dan penjembatan dari pemerintah agar peternak tidak pusing mencari konsumen.
KTP dan Sertifikat Tanah terlalu lama dan adanya mahar. Sebab tanah dan KTP adalah sama sama hal mendasar tapi kenapa banyak sekali yang mempersulit proram ini. Aspirasi ini sudah dilakukan oleh masyarakat tetapi belum ada tindak lanjutnya.