CIREBON. RAKCER.ID – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Kamis (15/08) sore.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, sesuai dengan tata tertib DPRD, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini sudah dibahas bersama secara komprehensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama dengan TAPD, serta sudah difasilitasi Gubernur Jawa Barat, melalui Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah pada tanggal 8 Agustus 2024 lalu.
Raperda ini, kata Ruri, sudah dilaporkan kepada Pimpinan DPRD, dan sudah dirapatkan bersama para ketua Fraksi di DPRD.
Baca Juga:18 Unit SPKLU Siap Layani Kendaraan Listrik Pada HUT RI ke-79 di IKNMahasiswa UINSSC Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMPN 1 Gegesik
“Hasil pembahasan Pansus sudah dilaporkan pada Pimpinan dan para ketua Fraksi, sehingga bisa dibawa ke forum Pario
Purna untuk disetujui,” ungkap Ruri.
Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, M Noupel menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang sudah terlibat dalam pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan ini.
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, TAPD dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang sudah secara serius membahas Raperda ini, sehingga bisa diambil persetujuan menjadi Perda,” kata Noupel.
Sementara itu, dalam tanggapannya terhadap Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi memerintahkan kepada kepala perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), untuk segera menjadikan Perda ini sebagai pedoman.
Dengan diundangkannya Raperda ini, Agus mengharapkan, penerapannya nanti bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Cirebon.
“Segera koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan. Siapkan hal teknis dan regulasi, yang dituangkan dalam Perwali,” kata Agus. (sep)