Franky Sibarani Ungkap Penolakan Apindo atas Wacana Dana Pensiun dari Gaji Pekerja

Franky Sibarani Ungkap Penolakan Apindo atas Wacana Dana Pensiun dari Gaji Pekerja
Ilustrasi wacana dana pensiun dari gaji pekerja. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani, memberikan tanggapan tegas terkait wacana pemotongan gaji pekerja untuk dana pensiun tambahan yang tengah digulirkan oleh pemerintah.

Menurutnya, Apindo secara konsisten menolak segala kebijakan yang menambah beban finansial bagi para pengusaha dan pekerja, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

Franky menyatakan bahwa wacana pemotongan gaji untuk dana pensiun sudah dibahas di internal Apindo.

Baca Juga:Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Siap Sosialisasi dengan Anggaran Menakjubkan Hampir Miliaran!Ingin Tahu Status NPWP Perusahaan? Ini Cara Mudah dan Cepat Secara Online

Namun, seperti halnya dengan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sebelumnya juga ditolak, Apindo kembali menolak wacana terbaru ini.

“Kami sudah berdiskusi mengenai kebijakan pemotongan gaji untuk dana pensiun. Sama seperti saat kami menolak Tapera, kali ini juga kami akan menolaknya. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang seperti sekarang,” ujar Franky dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 11 September 2024.

Wacana pemotongan gaji pekerja ini merupakan bagian dari program pensiun tambahan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Program ini dirancang untuk memperkuat sektor keuangan dengan memberikan fasilitas pensiun tambahan bagi pekerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa hingga saat ini, OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi panduan pelaksanaan program pensiun tambahan tersebut.

Ogi menekankan bahwa OJK berperan sebagai pengawas dan akan menjalankan program tersebut sesuai dengan amanat UU PPSK, namun belum bisa bertindak lebih jauh sebelum PP terkait diterbitkan.

Dalam pandangan Apindo, kebijakan yang menambah beban finansial di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akan sulit diterima, baik oleh pengusaha maupun pekerja.

Baca Juga:Hati-Hati Produk Palsu! Ini Cara Terbaik Mengecek Nomor BPOM Secara OnlineMenjelajahi Dunia Franchise Minuman Kekinian, 10 Peluang Usaha Menguntungkan dengan Modal Terjangkau

Franky menegaskan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk memperkenalkan kebijakan yang dapat memperberat biaya operasional perusahaan.

“Saat ekonomi sedang berjuang untuk pulih, menambah beban melalui pemotongan gaji untuk dana pensiun akan memberatkan semua pihak. Oleh karena itu, kami menolak,” tegas Franky.

Wacana pemotongan gaji ini menjadi isu yang sensitif bagi banyak pengusaha. Mereka khawatir kebijakan tersebut dapat berdampak pada daya saing perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

0 Komentar