Kepastian tersebut disampaikan Sophi, usai melakukan rapat paripurna DPRD pengumuman pembentukan fraksi DPRD Kabupaten Cirebon, Senin 30 September 2024.
Sophi menyebutkan, SK penetapan sebagai ketua DPRD Kabupaten, sudah dia terima. SK tersebut, sudah diserahkan ke sekretariat dewan. Artinya, dia sebentar lagi akan ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, periode 2024-2029.
“SK-nya sudah saya pegang. Dalam waktu dekat akan dilantik. Mungkin tanggal 16 bulan ini saya akan dilantik sebagai ketua dewan definitif,” ungkapnya.
Baca Juga:Pasangan ASIH Bertekad Tingkatkan Layanan Kesehatan Seluruh Pedesaan di JabarJalan Pagi di Situ Buleud, Calon Gubernur Ahmad Syaikhu Bicara Soal UMKM, Kesehatan hingga Pemilih Pemula
Tapi, Sophi Zulfia masih enggan berkomentar terkait instruksi larangan menggadaikan SK ke bank. Sophi beralasan, saat ini semua anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDIP, sedang fokus kepada pilkada.
Untuk itu, dirinya masih enggan mengurusi instruksi DPP yang memang melarang seluruh anggota DPRD menggadaikan SK ke bank untuk mengajukan pinjaman uang.
“Untuk sementara kami masih fokus ke pilkada ya,” ucapnya.