CIREBON,RAKCER.ID – Bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selalu menjadi salah satu lembaga yang menarik minat.
Dengan peran sentralnya dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, Kemenkumham menawarkan karier yang penuh tantangan dan kepuasan.
Namun, untuk menjadi bagian dari lembaga ini, calon peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang cukup ketat.
Baca Juga:Prospek Karier yang Menjanjikan di Kementerian Hukum dan HAMInfo Penting ! Materi Hukum untuk CPNS, Tips Lolos Menuju Karir ASN
Simak Ulasan Lengkap Tentang Seleksi CPNS Kemenkumham
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Sebelum memutuskan untuk mendaftar, calon peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan umum sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Usia: Usia pelamar biasanya dibatasi antara 18 hingga 35 tahun, namun dapat berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku setiap tahunnya.
Pendidikan: Persyaratan pendidikan minimal yang ditetapkan biasanya adalah sarjana (S1) sesuai dengan bidang yang dilamar.
Kesehatan: Pelamar harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
Tidak pernah dihukum: Pelamar tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara di atas 2 tahun.
Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham
Proses seleksi CPNS Kemenkumham umumnya terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Baca Juga:Tips Lolos Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Untuk Persiapan Menyingkap Potensi DiriBocoran Tes Intelegensia Umum (TIU), Jadi Pintu Menuju Karir yang Sukses
Pendaftaran Online: Tahap pertama adalah pendaftaran secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs resmi rekrutmen Kemenkumham.
Pada tahap ini, pelamar diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, serta mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Seleksi Administrasi: Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas pendaftaran.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tahap ini merupakan tes tertulis yang mengukur kemampuan dasar calon peserta, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes ini biasanya dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Pelamar yang lolos SKD akan mengikuti SKB yang materi soalnya disesuaikan dengan formasi yang dilamar.