*** Stanis Klau Gantikan Fitria, Anton Gantikan Dani Mardani
CIREBON – Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cirebon sisa masa jabatan 2024-2029, Stanis Klau dan Anton Octavianto resmi dilantik, Senin (14/10).
Stanis Klau dilantik menggantikan Fitria Pamungkaswati dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan Anton Octavianto dilantik menggantikan H Dani Mardani dari Fraksi PAN.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengungkapkan proses panjang pengusulan pengunduran diri Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati, serta pengusulan PAW sudah selesai, dan kemarin, dua Pengganti Antar Waktu (PAW) sudah secara resmi diambil sumpah sebagai anggota DPRD.
Baca Juga:Empat Raperda Inisiatif DPRD Kota Cirebon SelesaiRaih Gelar Doktor, AHY Tekankan Keseimbangan Politik-Akademis
“Alhamdulillah, proses pengusulan sudah selesai, dan hari ini, DPRD menggelar rapat paripurna untuk pengambilan sumpah dua anggota PAW,” ungkap Andrie.
Setelah diambil sumpah, lanjut Andrie, saat ini komposisi anggota DPRD kembali lengkap 35 orang, sehingga akan mulai bekerja memaksimalkan fungsi-fungsi yang ada.
Untuk di komposisi alat kelengkapan, Stanis Klau dan Anton Octavianto, secara otomatis akan langsung menyesuaikan, masuk dalam komposisi AKD yang ditinggalkan oleh Fitria Pamungkaswati dan Dani Mardani.
“Selamat bekerja, nanti untuk kelengkapan akan langsung menyesuaikan dengan posisi yang sebelumnya,” kata Andrie. (sep)