Inisiatif Perlindungan Anak di Pesantren, JPPRA Puji Langkah Strategis Menag dan Menteri PPPA

Inisiatif Perlindungan Anak di Pesantren, JPPRA Puji Langkah Strategis Menag dan Menteri PPPA
JPPRA Memberikan apresiasi kepada Kemenag dan PPPA. Foto: ISTIMEWA/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Sekretariat Nasional Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) mengapresiasi Menteri Agama (Menag) KH Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atas kontribusi mereka dalam melindungi anak di pesantren.

Selama masa jabatan mereka, berbagai inisiatif telah diambil untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dari kekerasan terhadap anak.

Sekretaris JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah, menyatakan bahwa Gus Yaqut secara proaktif mengeluarkan regulasi yang mendukung perlindungan anak, seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag.

Baca Juga:The Fiery Priest 2: Kembalinya Trio Pembasmi Kejahatan dengan Kasus Baru di Musim KeduaJakarta Utara Siapkan 13 Panggung Meriah untuk Pelantikan Presiden, Ini Rincian Waktunya!

“Regulasi ini memastikan adanya mekanisme pencegahan, penanganan, dan pelaporan kekerasan di lembaga pendidikan agama,” ujar Ustaz Agung, Senin, 21 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Ustaz Agung menjelaskan tiga langkah strategis yang diambil Gus Yaqut: investigasi terhadap lembaga pendidikan yang diduga terlibat dalam kekerasan, kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan aparat penegak hukum, serta pengetatan prosedur izin operasional lembaga pendidikan berbasis agama.

“Langkah-langkah ini penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak,” tambahnya.

Koordinator Nasional JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin, menekankan pentingnya keberanian santri untuk melaporkan jika mengalami kekerasan. “Hal ini sangat membantu mengurangi jumlah kasus kekerasan di pesantren, yang sebelumnya kerap menghadapi hambatan sosial dan stigma,” ujar Kiai Yoyon.

Peran Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga sangat krusial, terutama dalam menyusun pedoman pencegahan kekerasan anak di pesantren dan mendukung sosialisasi perlindungan anak. “Kementerian PPPA terlibat aktif dalam kampanye nasional melawan kekerasan anak dengan menggandeng pesantren sebagai mitra,” lanjutnya.

JPPRA berharap, penerus Gus Yaqut, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, dan Menteri PPPA yang baru, Ny. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, dapat melanjutkan bahkan mengembangkan program-program tersebut.

“Kami berharap kebijakan perlindungan anak yang telah dicanangkan bisa terus berlanjut dan diperluas oleh Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran,” tutup Kiai Yoyon.

Baca Juga:Kandungan Daun Sirsak, Senjata Ampuh untuk Mengatasi Masalah Kulit dan DiabetesCara Merebus Daun Sirsak dengan Benar untuk Mendapatkan Manfaat Maksimal

Pengumuman penunjukan menteri baru ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 malam, di mana harapan besar kini diletakkan pada keberlanjutan inisiatif perlindungan anak di lembaga pendidikan pesantren.

0 Komentar