“Bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun, E-KTP dapat langsung dicetak dan diberikan. Sedangkan bagi yang belum mencapai 17 tahun, fisik E-KTP bisa diambil nanti saat mereka sudah berusia 17 tahun,” jelasnya.
Dia menambahkan, layanan hari libur di Disdukcapil Kota Cirebon ini merupakan akhir pekan ketiga dan direncanakan akan dibuka setiap Sabtu hingga menjelang hari tenang pilkada mendatang.
Namun, jadwal pelayanan ini akan disesuaikan dengan minat dan jumlah warga yang hadir untuk memastikan kelancaran proses perekaman.