CIREBON, RAKCER.ID –Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan fiskal yang signifikan.
Menurut pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, pemerintahan Prabowo diproyeksikan akan menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 616 triliun pada tahun 2025.
Warisan Kebijakan Fiskal Era Jokowi
Defisit ini merupakan dampak dari kebijakan fiskal agresif pemerintahan sebelumnya, terutama di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:Tantangan Baru Presiden Prabowo Menyelesaikan Kasus Korupsi Payment Gateway Kemenkumham5 Faktor di Balik Kemenangan Telak Barcelona atas Real Madrid di El Clasico
Proyek-proyek infrastruktur strategis yang dibiayai melalui utang telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek, namun kini meninggalkan beban pembiayaan yang besar.
APBN 2025 dan Tantangan Fiskal
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang disahkan pada 17 Oktober 2024 telah memperkirakan defisit sebesar Rp 616 triliun.
Sebagian besar defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan utang sebesar Rp 775 triliun.
Strategi Pemerintahan Prabowo
Dalam menghadapi situasi ini, Presiden Prabowo menekankan pentingnya:
1. Pengelolaan keuangan yang lebih hati-hati2. Pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran anggaran dan korupsi3. Audit dan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran4. Fokus pada investasi di sektor produktifRekomendasi Pengamat
Hardjuno Wiwoho menyarankan pemerintahan Prabowo untuk:
* Menerapkan kebijakan fiskal yang disiplin dan berhati-hati* Melakukan reformasi struktural dalam pengelolaan utang* Memastikan utang digunakan untuk kepentingan rakyat secara luas* Menyeimbangkan antara pembiayaan defisit dengan kebutuhan menjaga pertumbuhan ekonomi
Meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat, Hardjuno optimis bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, pemerintahan Prabowo dapat mengelola defisit ini dengan lebih baik dan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.