CIREBON, RAKCER.ID –Pada Rabu, 30 Oktober 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan penting dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kantornya di Jakarta.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas kebijakan pengupahan untuk tahun 2025.
Airlangga menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari Apindo mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Beliau menekankan pentingnya peran Apindo sebagai bagian dari sistem tripartit bersama serikat pekerja dan pemerintah dalam menentukan kebijakan pengupahan.
Dalam diskusi tersebut, beberapa poin penting mencuat:
Baca Juga: Sritex Kembali Diizinkan Melakukan Kegiatan Ekspor-ImporPertamina Masih Mengkaji Kemungkinan Perubahan Harga BBM per 1 November 2024
1. Para pengusaha dari berbagai sektor, termasuk otomotif, kawasan industri, retail, dan tekstil, mengharapkan agar pengupahan dapat mencerminkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
2. Pengusaha berkomitmen bahwa stkamur pengupahan tidak hanya berbasis pada UMP, tetapi juga mempertimbangkan skala upah dan struktur skala upah.
3. Ada harapan agar produktivitas dapat menjadi salah satu faktor dalam penentuan upah.
4. Pembahasan juga menyentuh kondisi terkini industri padat karya.
Airlangga menegaskan bahwa penetapan upah harus berbasis pada regulasi yang berlaku.
Pertemuan ini merupakan bagian dari proses konsultasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan upah minimum untuk tahun 2025.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan kebijakan upah minimum yang akan ditetapkan dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, baik pengusaha maupun pekerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.