KUNINGAN, RAKCER.ID – Pemberhentian mendadak Raden Iip Hidajat dari jabatan sebagai Pj Bupati Kuningan, kini menjadi pembahasan banyak pihak.
Indikasi ‘pesanan’ politik pun bermunculan ke publik. Pasca informasi pergantian Pj Bupati Kuningan, beredar luas adanya foto surat yang ditandatangani tiga ketua parpol besar pengusung salah satu paslon bupati dan wabup Kuningan beserta dua pimpinan fraksi di DPRD Kuningan.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI dengan perihal Laporan Kinerja Pj Bupati Kuningan (Raden Iip Hidajat). Disebutkan dalam isi surat tersebut, Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat memiliki sejumlah tugas yang harus diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun, sebagai sisa kinerja dari kondisi pemerintahan Kuningan 2023 dan 2024.
Baca Juga:Dua Selebgram Cantik Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online di MajalengkaTim Pemenangan Setiap Paslon Pilwalkot Bersiap Untuk Debat Kedua di 10 November Mendatang
Di antaranya, Pemda Kuningan tahun 2023 dan 2024 mengalami gagal bayar terhadap pihak ketiga maupun tunjangan kinerja ASN Pemkab Kuningan.
Ditambah lagi soal kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, infrastruktur, pengurangan angka pengangguran, peningkatan daya beli antar wilayah Kabupaten Kuningan, pendidikan dan kesehatan serta pengendalian inflasi daerah.
Dalam laporan kinerja Pj Bupati Kuningan oleh ketiga parpol itu, dalam isi suratnya melaporkan adanya ketidakmampuan Pj Bupati Iip Hidajat untuk menyelesaikan beragam persoalan. Namun malah membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat serta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga parpol pengusung salah satu paslon bupati dan wabup Kuningan ini, melaporkan sejumlah poin.
Mulai dari soal perencanaan program kegiatan APBD 2024, program dan kegiatan relokasi pedagang kaki lima dengan konsep pusat perbelanjaan (Puspa) Siliwangi, pemasangan kantin jalan pertokoan Siliwangi, banyaknya kegiatan seremonial, festival durian di Desa Wisata Cibuntu, Festival Batik, hingga perjalanan istri pejabat ke luar negeri.
Yang menjadi sorotan tertentu, yakni terkait pelaksanaan seleksi terbuka (Open Bidding) jabatan Sekda Kuningan yang dianggap telah membuat kegaduhan, baik di masyarakat maupun di kalangan birokrat Kuningan. Mengingat, saat ini sedang menghadapi Pilkada Kuningan 2024.
Atas dasar hal tersebut, dalam surat ini meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) agar segera mencopot Iip Hidajat dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kuningan pada Oktober 2024.