BB-TNBTS Terbitkan Tarif Baru untuk Wisata Gunung Bromo, Pelaku Usaha dan Jasa Wisata Menjerit

BB-TNBTS Terbitkan Tarif Baru untuk Wisata Gunung Bromo, Pelaku Usaha dan Jasa Wisata Menjerit
Gunung Bromo. FOTO: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

MALANG, RAKCER.ID – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) telah melakukan penyesuaian tarif masuk bagi wisatawan.

Kenaikan tarif untuk wisata Gunung Bromo ini berdampak negatif bagi pelaku usaha dan jasa wisata.

Kenaikan harga tiket menyebabkan pemilik usaha travel mengalami kerugian, karena banyak pelanggan tetap mereka yang membatalkan rencana kunjungan ke Gunung Bromo.

Baca Juga:Sejarah Singkat Asal Usul Pulau Sabang, Titik Nol Kilometernya RICara Galbay Pinjol untuk Mengatasi Utang Pinjaman Online

Belum selesai dengan kenaikan tiket masuk, pihak TNBTS kembali mengeluarkan aturan baru bagi wisatawan, baik lokal maupun asing.

Aturan Baru di Wisata Gunung Bromo

Aturan baru tersebut mencakup tarif untuk penerbangan drone dan pengambilan video, yang sebelumnya Rp 300 kini menjadi Rp 2 juta per paket dan per lokasi, sedangkan untuk wisatawan asing tarifnya Rp 5 juta per paket per lokasi.

Semua perubahan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 mengenai jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, peraturan terbaru di wisata Gunung Bromo ini juga berdampak pada pelaku usaha jasa wisata lainnya, termasuk di Ranu Regulo.

Edi Purwanto, pemilik usaha jasa wisata dan restoran di kawasan Gunung Bromo, menyatakan bahwa setelah kenaikan tarif masuk, banyak pelanggan, baik lokal maupun asing, yang membatalkan kunjungan mereka ke Gunung Bromo.

“Sejak pengelola wisata di kawasan Bromo Tengger Semeru mengubah tarif masuk ke Gunung Bromo dan Ranu Regulo, pendapatan kami mengalami penurunan drastis karena banyak tamu yang membatalkan rencana wisata ke Gunung Bromo dan memilih untuk berlibur ke Bali,” kata Edi.

Edi juga menambahkan bahwa setelah merasakan dampak dari penyesuaian tiket masuk, pihak TNBTS menerapkan kenaikan tarif untuk penerbangan drone dan foto komersial yang meningkat secara signifikan.

Baca Juga:Ini Dia 3 Bahayanya Galbay Pinjol Ilegal, No. 2 Paling Bahaya!Aktor Korea Ji Chang Wook Sabet Penghargaan dari KBRI Seoul

Dia menyarankan agar pihak Balai Besar TNBTS turun langsung ke lapangan dan tidak sembarangan menaikkan tarif yang merugikan pelaku wisata.

“Jika tarif terus meningkat menjadi sangat mahal, maka minat wisatawan untuk berkunjung ke Gunung Bromo akan menurun,” tegas Edi.

Penurunan jumlah pengunjung ke Gunung Bromo akan berdampak pada sewa transportasi jip, ojek kuda, hotel dan homestay, serta penjualan aksesoris di lautan pasir.

0 Komentar