Bawaslu Kabupaten Cirebon mengimbau seluruh Paslon dan juga ASN untuk mematuhi aturan. “ASN tetap menjaga netralitas selama berlangsungnya tahapan Pilkada, pun demikian dengan pasangan APK, agar bisa dihindari tempat-tempat yang dilarang guna menjamin pemilu yang jujur dan adil bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (zen)