CIREBON, RAKCER.ID – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya SH MH, kembali menegaskan komitmennya terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Disampaikan Wahyu Mijaya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis (21/11).
Statmennya pun disampaikan menyusul adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dua ASN yang diduga terlibat pelanggaran netralitas dan telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Netralitas ASN bukan sekadar aturan, tetapi harga mati,” katanya.
Baca Juga:Motif Politik di Balik Pengesahan Perda Pajak Daerah di Kota CirebonSeorang Pemuda Gantung Diri di Kandang Babi
Pihaknya pun melaporkan sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Cirebon. Bahkan telah bekerja sama dengan Forkopimda dan Bawaslu dalam memberikan sosialisasi kepada kepala perangkat daerah, camat, hingga kuwu.
Langkah preventif itu diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas oleh para ASN sebagai bukti komitmen menjaga profesionalisme.
Tidak hanya itu, sosialisasi juga digencarkan hingga ke tingkat sekretaris perangkat daerah dan kepala bagian kepegawaian untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
Namun, Wahyu Mijaya tidak menutup mata atas kemungkinan adanya pelanggaran.
“Jika ada ASN yang terbukti tidak netral, saya persilakan masyarakat atau pihak terkait untuk melaporkannya sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar. Proses akan berjalan hingga tuntas,” tegasnya.
Wahyu juga menjelaskan bahwa sanksi bagi ASN yang melanggar sangat tergantung pada tingkat kesalahannya.
“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, sesuai rekomendasi BKN. Jika terbukti melanggar, kami akan langsung menetapkan sanksi tersebut,” katanya.
Ia berharap langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi semua ASN di Kabupaten Cirebon, agar menjaga netralitas.
Baca Juga:Beda Pilihan Cabup, Tukang Bakso di Kabupaten Indramayu Diusir Pemilik LahanStadion Bima Cirebon Jadi Buah Bibir di Debat Pilwalkot Cirebon yang Terakhir, Dani: Revitalisasi
“Netralitas ASN bukan sekadar formalitas. Ini soal menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Jangan pernah mencederai amanah rakyat,” tukasnya.
Sebelumnya, Calon Bupati Kabupaten Cirebon nomor urut 4, H M Luthfi M.Si, menyoroti terkait dugaan penggiringan masa dari unsur birokrat dan kuwu untuk memberikan dukungan kepada salah satu paslon.
Itu sampaikan Luthfi ketika diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Paslon nomor urut 1, Rahmat Hidayat-Imam Saputra dalam sesi tanya jawab di Debat Terbuka yang digelar KPU Kabupaten Cirebon, kemarin.