Isu PBB di Kota Cirebon Digeret ke Politik

Isu PBB di Kota Cirebon Digeret ke Politik
MASALAH. Pengamat Tata Kota asal Cirebon, Peter Nobel mengakui masih mendapat pertanyaan dan keluhan dari warga terkait disahkannya Perda Pajak Daerah. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Polemik imbas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terus bergulir dan diseret ke ranah politik.

Pasalnya, sebagian warga Kota Cirebon masih geram disahkannya perda tersebut berdampak pada geliat usaha.

Pengamat Tata Kota asal Cirebon, Peter Nobel mengakui masih mendapat pertanyaan dan keluhan dari warga terkait disahkannya Perda Kota Cirebon yang membahas Pajak Daerah.

Baca Juga:Logistik Pilkada di Kota Cirebon Sudah Geser ke Kecamatan35 Anggota DPRD Kota Cirebon Turun Reses, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Masa Persidangan I Tahun 2024

Oleh karena itu, dia aktif menyusuri latar belakang peraturan tersebut disetujui legislatif dan eksekutif.

Peter membenarkan, rekaman percakapan yang viral tentang dampak PBB di Kota Cirebon itu adalah suaranya. Itu pun terjadi lantaran dia mendapat pertanyaan dari warga mengenai dampak Perda Pajak Daerah.

“Waktu tanggal 15 malam hari itu ada beberapa warga yang bertanya tentang PBB di Kota Cirebon, tentang kasus-kasus di Cirebon dan istilahnya ke depannya Kota Cirebon mau dibawa ke mana terus walikota yang seperti apa yang kita mau,” kata Peter saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon, kemarin.

Menurut Peter, aroma politik terendus sangat kuat ada di balik sahnya Perda Kota Cirebon yang membahas Pajak Daerah.

“Dan di situ juga salah satu yang banyak didengar menurut saya PBB di Kota Cirebon itu tidak mungkin ujug-ujug jadi, karena dalam pemerintahan itu semua butuh proses,” ujar Peter.

Tak hanya itu, permasalahan lain juga kerap dipakai sebagai tunggangan politik. Termasuk proyek-proyek. Hal itu dilihat pada pembangunan infrastruktur yang selalu bermasalah.

“Dan kita diskusikan juga masalah itu tidak selesai-selesai. Salah satunya proyek-proyek pemerintah kenapa nggak selesai-selesai karena masalahnya dibuat sendiri. Tidak hanya PBB di Kota Cirebon, ada hal lain seperti infrastruktur itu sengaja dibuka ada bagian-bagian yang kita bilang dikortinglah sehingga menimbulkan masalah,” tegasnya.

Baca Juga:Forum Pemred Desak Penyelenggara Pilkada Jaga Netralitas di Saat Masa Tenang Pilkada 2024Calon Bupati Cirebon Nomor Urut 4 Luthfi Komitmen Lawan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Cirebon

Sebelumnya, sebuah percakapan beredar di aplikasi perpesanan membocorkan motif politik di balik disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Salah satu muatan perda tersebut ialah penetapan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon hingga 100%. Hal itu memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, khususnya pengusaha.

0 Komentar