Prabowo Minta Mendikdasmen untuk Mengkaji PPDB Jalur Zonasi Lebih Mendalam

Prabowo Minta Mendikdasmen untuk Mengkaji PPDB Jalur Zonasi Lebih Mendalam
Prabowo Minta Mendikdasmen untuk Mengkaji PPDB Jalur Zonasi Lebih Mendalam.FOTO: PINTEREST/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID –Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Prabowo menyatakan bahwa keputusan akhir terkait sistem zonasi ini akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.”Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet” kata Abdul Mu’ti setelah bertemu dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 26 November 2024.Kemdikdasmen sebelumnya telah melakukan kajian bersama kepala dinas pendidikan mengenai penerapan sistem zonasi ini. Hasil kajian tersebut, termasuk masukan dari para pakar pendidikan dan stakeholder lainnya, telah disampaikan kepada Prabowo.Menurut Abdul Mu’ti, meskipun kajian sudah dilakukan, kementeriannya masih mendalami hasil kajian tersebut. Hasil kajian final akan diserahkan kepada Prabowo sebelum keputusan diambil dalam sidang kabinet paripurna.Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meminta Abdul Mu’ti untuk menghapus kebijakan PPDB jalur zonasi, dengan alasan bahwa sistem ini belum dapat diterapkan di semua wilayah. Gibran, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, sering menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi iniMenurut Gibran, perpindahan domisili menjelang pelaksanaan PPDB sering terjadi dan perlu dikaji kembali.Pemerintah berkomitmen menyambut Indonesia Emas 2045 dengan memperbaiki sistem pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Salah satu caranya adalah dengan mengevaluasi kembali kebijakan PPDB sistem zonasi.

0 Komentar