Namun, pekerjaan yang dilakukan diduga menyimpang dari rencana awal, seperti dua bangunan Pelinggih yang tidak dikerjakan oleh kontraktor, namun dibiayai oleh warga sendiri secara swadaya.
Dalam proposal dana hibah dari Pemkab Badung itu terdapat 19 bangunan pelinggih yang harus dibangun, namun hanya 17 yang dikerjakan oleh kontraktor.
Dua bangunan, yakni Pelinggih Parahyangan dan Pelinggih Taksu, tidak dikerjakan oleh pemborong dan dibiayai oleh warga dengan iuran Rp 15 juta per KK.
Baca Juga:Nikah Pakai Bridesmaid, Gunanya Apa?Arsenal Siapkan Duit 1 Triliun untuk Menebus Tijjani Reijnders dari AC Milan
Pihak Pengempon Pura berharap pihak berwenang, termasuk polisi dan aparat penegak hukum, segera turun ke lapangan untuk memeriksa proyek yang menggunakan dana hibah dari Pemkab Badung ini.
Mereka menegaskan, jika dana hibah dari Pemkab Badung tidak dikelola dengan benar, bisa menimbulkan masalah lebih besar, dan siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran harus bertanggung jawab.