Kuasa Hukum Ridho Suganda dan Kamdan Soroti 30 Ribu Surat Suara Rusak ke Bawaslu Kabupaten Kuningan

Kuasa Hukum Ridho Suganda dan Kamdan Soroti 30 Ribu Surat Suara Rusak ke Bawaslu Kabupaten Kuningan
LAPOR. Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 2, M Ridho Suganda dan Kamdan lapor ke Bawaslu Kabupaten Kuningan. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

“Demokrasi tidak boleh dinodai oleh praktik tidak etis seperti ini. Kami percaya masyarakat Kuningan menginginkan pemilu yang jujur dan adil. Jika ada pelanggaran, harus ada konsekuensinya,” tambahnya.

Laporan dari kuasa hukum Ridho Suganda dan Kamdan ini diterima oleh staf Bawaslu Kuningan karena pada saat pelaporan, tidak ada komisioner Bawaslu Kuningan yang berada di kantor.

Meski demikian, Indra berharap laporan ini segera diproses agar dugaan pelanggaran tersebut dapat diungkap secara transparan.

Baca Juga:Jelang Laga PSM Makassar vs Borneo Samarinda FC, PSM Dihantam Banyak MasalahManchester United Gulung Everton dengan 4 Gol, Jago Banget!

Proses rekapitulasi suara saat ini masih berlangsung di tingkat PPK, tim Ridho-Kamdan mengaku akan terus memantau perkembangan hasil Pilkada Kuningan 2024 hingga proses rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Kuningan.

0 Komentar