Saksi Luthfi-Dia Walkout, Tuduh Ada Dugaan Kecurangan Pilkada Kabupaten Cirebon

Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Nomor Urut 4 Luthfi-Dia Walkout, Tuduh Ada Dugaan Kecurangan
PROTES. Saksi Paslon 04, Luthfi-Dia melakukan aksi walkout (WO) pada rapat pleno rekapitulasi Pilkada Kabupaten Cirebon sebagai bentuk penolakan terhadap hasil yang dinilai tidak mencerminkan proses yang jujur dan adil. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

“Kami percaya pada proses hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, maka kami berharap hasil Pilkada ini dapat ditinjau ulang demi menjaga integritas demokrasi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menjelaskan terkait saksi yang walkout, KPU Kabupaten Cirebon menghormati hak setiap peserta pemilihan.

“Jika ada keberatan, kami minta agar disampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jika sampai ke Mahkamah Konstitusi, kami siap menghadapi segala konsekuensi,” katanya.

Baca Juga:Besok, Kerja PJ Walikota Cirebon Agus Mulyadi Dievaluasi KemendagriKPU Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada, Tim Paslon Beriman Yakin Menang

Keberatan yang diajukan oleh saksi belum dilengkapi data pembanding yang valid. “Keberatan mereka lebih berupa pernyataan parsial, tidak disertai bukti konkret. Namun, kami tetap menghargai dinamika ini sebagai bagian dari proses demokrasi,” ujar Esya.

Pasangan calon yang merasa keberatan diberikan waktu untuk mengajukan gugatan maksimal 3×24 jam setelah keputusan ditetapkan.

KPU Kabupaten Cirebon berharap seluruh pihak dapat mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib dan menghormati keputusan final.

Sementara itu, Saksi Paslon 02, H Dade Mustofa Efendi menanggapi terkait adanya laporan pelanggaran yang disampaikan oleh kubu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4 ke Bawaslu, tim paslon 02 menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami siap menghadapi setiap laporan sesuai aturan yang berlaku. Pun jika nantinya ada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), kami telah mempersiapkan tim hukum untuk itu,” ujarnya.

Akan tetapi, hingga sejauh ini belum ada tembusan resmi dari Bawaslu terkait laporan tersebut.

“Kalau memang nanti ada tindak lanjut, kami akan menjawabnya sesuai fakta dan norma hukum,” tukasnya.

0 Komentar