Menyongsong Era CoreTax, Persiapan Wajib Pajak yang Tak Boleh Diabaikan!

Menyongsong Era CoreTax
Menyongsong Era CoreTax, Persiapan Wajib Pajak yang Tak Boleh Diabaikan!. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON.RAKCER.ID – Menyambut implementasi CoreTax yang dimulai pada 1 Januari 2025, wajib pajak diimbau untuk melakukan persiapan yang matang.

Persiapan ini meliputi pengecekan dan pembaruan data profil, termasuk informasi penanggung jawab pajak.

Wajib pajak juga perlu memahami prosedur yang akan diterapkan dalam sistem CoreTax agar dapat beradaptasi dengan baik.

Baca Juga:Intip Spesifikasi iPhone 4 SE Klasik yang Tetap RelevanMenyelami Fitur Canggih iPhone 16 Pro dan Pro Max: Apakah Layak untuk Dibeli?

Berikut adalah beberapa langkah penting yang perlu dilakukan oleh wajib pajak dalam persiapan menghadapi CoreTax

Simak Ulasan Lengkap Tentang Menyongsong Era CoreTax

1. Pengecekan Data Profil

Verifikasi Identitas: Pastikan bahwa data identitas seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah benar dan sesuai.

Update Informasi: Jika ada perubahan dalam data pribadi atau informasi perusahaan, wajib pajak harus segera memperbarui data tersebut di sistem CoreTax.

2. Memahami Prosedur CoreTax

Pelajari Manual Penggunaan: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan buku manual yang menjelaskan cara menggunakan CoreTax.

Wajib pajak disarankan untuk membaca dan memahami panduan ini.

Ikuti Sosialisasi: DJP sering mengadakan sosialisasi dan pelatihan mengenai penggunaan CoreTax.

Mengikuti kegiatan ini akan membantu wajib pajak memahami sistem dengan lebih baik.

3. Persiapan Administrasi Pajak

Pengelolaan Dokumen: Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pelaporan pajak, seperti laporan keuangan, bukti potong, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:Hoaks Seputar Pembagian Token Listrik Gratis di Media SosialCara Mengklaim Token Listrik Gratis Melalui Aplikasi PLN Mobile

Sistem Pembukuan: Pastikan sistem pembukuan yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan dapat diintegrasikan dengan CoreTax.

4. Penunjukan Penanggung Jawab Pajak

Tentukan Kuasa Pajak: Jika wajib pajak tidak dapat mengurus administrasi perpajakan sendiri, mereka perlu menunjuk kuasa pajak yang berpengalaman.

Pelatihan Kuasa Pajak: Pastikan kuasa pajak yang ditunjuk memahami sistem CoreTax dan dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan baik.

5. Penggunaan Fitur Digital

Pendaftaran dan Pelaporan Elektronik: Wajib pajak harus memanfaatkan fitur digital yang disediakan oleh CoreTax untuk pendaftaran dan pelaporan pajak secara elektronik.

Pembayaran Pajak: Gunakan sistem pembayaran yang terintegrasi dengan CoreTax untuk mempermudah proses pembayaran pajak.

6. Kesiapan Mental dan Sumber Daya

Sosialisasi Internal: Lakukan sosialisasi di dalam perusahaan mengenai perubahan yang akan terjadi dengan adanya CoreTax.

0 Komentar