Lalu menurut Sekretaris DPD PSI Kota Cirebon Peter Nobel, bagi koruptor yang merugikan negara lebih dari Rp100 miliar, maka wajib mengembalikan 4 kali lipat. Ditambah hukuman sosial seumur hidup dan segala aset yang melekat padanya dirampas oleh negara.
“Ini dasarnya HAM dan rata-rata penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Indonesia saat ini paling kecil 54 juta bisa diartikan sebagai pendapatan untuk satu keluarga dalam setahun. Kalau ada yang korupsi Rp60 juta berarti ada satu keluarga yang mungkin tidak bisa makan. Kalau korupsi 1 miliar berarti ada sekitar 15 keluarga yang kesulitan dan seterusnya,” ujar Peter.