JAKARTA, RAKCER.ID – Rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 akan segera dibuka. Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memberikan antisipasi pada masyarakat untuk melakukan pelaporan Kepada aparat penegak hukum jika menemukan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pendamping desa tahun 2025.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dalam rekrutmen pendamping desa tidak ada pungutan uang, bahkan satu rupiah pun. Jika ada yang mencoba meminta biaya, segera laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum, karena itu melanggar peraturan,” ujar Yandri.
Pernyataan ini disampaikan saat ia memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa di Kantor Kemendes pada Senin, sebagaimana tercantum dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga:Kereta Api Tambahan Akhir Pekan Januari 2025, Solusi Nyaman untuk Liburan PanjangKAI Luncurkan 16 Kereta Api Baru di Gapeka 2025, Lebih Banyak Pilihan Perjalanan Nyaman dan Tepat Waktu
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri, menegaskan bahwa proses rekrutmen pendamping desa dilakukan secara transparan dan berdasarkan kapabilitas calon peserta.
Para pendamping yang terpilih harus memenuhi syarat administratif dan lulus tahap evaluasi. Ia juga memastikan bahwa tidak ada bentuk transaksi atau pungutan dalam proses ini.
“Kita ingin desa dikelola dengan baik, dan para pendamping harus memiliki profesionalisme tinggi,” ujar Yandri yang juga sebagai mantan Wakil Ketua MPR RI.
Saat ini, proses rekrutmen pendamping desa belum dibuka. Nantinya, jika rekrutmen dimulai, informasi resmi akan diumumkan melalui laman web dan media sosial resmi Kemendes PDT.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria serta pejabat tinggi madya dan pratama Kemendes PDT, Yandri mengimbau seluruh jajaran kementerian untuk tetap solid dan berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antarunit kerja untuk menghindari tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.
Pada kesempatan yang sama, Yandri juga memaparkan 12 rencana aksi strategis Kemendes PDT, seperti pemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberdayaan pemuda desa.
Baca Juga:Hal Sepele Tapi Sering Diremehkan! 3 Tips Memilih dan Menata Lemari Pakaian ala Ivan GunawanPsikombucha: Inovasi Minuman Sehat dengan Sentuhan Lokal dari Semarang
Rencana-rencana ini diselaraskan dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan langkah kebijakan yang lebih terarah.
Yandri optimistis bahwa target-target Kemendes PDT akan tercapai melalui kekompakan dan kolaborasi, dengan mengutamakan tugas dan fungsi kementerian di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.