“Aset yang selama ini dijaga dengan baik malah disewakan ke pihak ketiga tanpa ada konfirmasi. Ya kami kecewa, apalagi unprosedural,” ungkap Andru, sapaan akrabnya.
Pihaknya di Komisi II DPRD Kota Cirebon pun akan menindaklanjuti informasi tersebut. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi, agar persoalan yang ramai menjadi perbincangan ini terang benderang asal usul dan yang sebenarnya terjadi bisa dipastikan valid.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dispora. Komisi II akan agendakan pertemuan untuk mengonfirmasi dan meminta klarifikasi atas sewa Stadion Bima oleh pihak ketiga,” tandasnya.