Bawaslu Kota Cirebon Perkuat Sinergi Media Pasca Hajat Demokrasi 2024 di Kota Cirebon

Bawaslu Kota Cirebon Perkuat Sinergi Media Pasca Hajat Demokrasi 2024 di Kota Cirebon
SINERGIS. Meski pilkada selesai, Bawaslu Kota Cirebon meningkatkan sinergitas dengan unsur media melalui Media Gathering di Hotel Grage, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Tahapan hajat demokrasi tahun 2024 sudah selesai, baik Pemilu Presiden dan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Di Kota Cirebon, kedua hajat demokrasi tahun 2024 tersebut berlangsung dengan baik. Walaupun dalam pemilu sempat ada sengketa, namun dalam pilkada selesai dengan lancar dan kondusif.

Meski sudah selesai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon terus memperkuat sinergitas dengan semua pihak, tidak terkecuali dengan unsur media, yang selama ini berkolaborasi dengan Bawaslu.

Baca Juga:Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Pemkot untuk Mulai Susun Grand Design untuk Antipasi Banjir di Kota CirebonKNPI Kota Cirebon Desak Dispora Kota Cirebon untuk Transparan dalam Pengelolaan Stadion Bima

Koordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengungkapkan, keberhasilan pengawasan, baik dalam pemilu maupun pilkada, tidak terlepas dari upaya-upaya preventif yang juga di dalamnya ada unsur media, yang menjadi corong publikasi dari setiap upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu.

Disebutkan Fajri, selama pilkada, Bawaslu mengupayakan secara maksimal sisi pencegahan. Salah satunya dengan sudah menerbitkan 69 surat imbauan kepada semua pihak.

“Salah satunya, kami juga saat itu menerbitkan surat imbauan untuk rekan-rekan media. Saat itu terkait dengan aturan pemasangan iklan saat kampanye,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Fajri, Bawaslu juga selama pilkada, dari upaya pencegahan, menerbitkan dan memberikan saran perbaikan kepada jajaran KPU Kota Cirebon, terkait dengan hal-hal yang dipandang tidak sesuai dengan aturan main yang ada.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan saat pemilu lalu. Karena saat pemilu, Bawaslu Kota Cirebon hanya menerbitkan 34 surat imbauan, dan hanya 1 saran perbaikan untuk KPU Kota Cirebon.

Tak sampai di situ, selama dua tahapan hajat demokrasi tahun 2024, Bawaslu Kota Cirebon juga membangun pojok pengawasan yang tidak hanya ada di tingkat kota, namun juga hadir di setiap kecamatan, yang masing-masing memiliki duta pengawasan.

“Insya Allah upaya kita sudah maksimal, dan hasilnya juga sesuai harapan. Kita saat itu membentuk kampung pengawasan partisipatif di Kelurahan Karyamulya,” sambungnya.

Baca Juga:Penyewaan Stadion Utama Bima ke Pihak Ketiga Dinyatakan Ilegal, DPRD Kota Cirebon Siap Panggil DisporaPengurus SSB Sesalkan Harga Kontrak Stadion Bima Utama Cirebon Terlalu Murah

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur media, yang sudah bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama mengawal proses demokrasi, baik pemilu maupun pilkada.

0 Komentar