Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan program sosial. Dengan pemetaan yang cermat, Kemensos berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan penghematan tidak akan menghambat kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat mendukung program prioritas lainnya yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dengan strategi yang tepat, efisiensi anggaran justru dapat menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.