DPRKP Kota Cirebon menegaskan bahwa tanpa kerja sama dari masyarakat, upaya relokasi tidak akan berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan edukasi terus dilakukan agar warga memahami pentingnya relokasi bagi kehidupan yang lebih baik.
Sejak tahun 2020, DPRKP Kota Cirebon telah menangani kawasan Panjunan melalui bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui balai di Bandung. Berbagai infrastruktur telah diperbaiki guna meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
“Jadi kami DPRKP sebenarnya nih, Panjunan ini kan di tahun 2020 kan udah mulai kita tangani ya. Makanya karena ini yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena luasannya di atas 15 hektar. Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian PUPR lewat balai di Bandung. Nah ini sampai dari mulai jalan pedestrian, instalasi ke pemadam kebakaran, limbah komunalnya, salurannya dan sebagainya itu sudah diperbaiki semua,” paparnya.
Baca Juga:Cuaca Buruk Rugikan Nelayan, Pembeli Rajungan Harus Cari Pasokan ke Daerah LainPemda Kota Cirebon Siap Jalankan Inpres 1/2025, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas
Dengan perbaikan infrastruktur tersebut, tujuh indikator kekumuhan di Panjunan kini dianggap sudah hilang, mencapai nol persen. Namun, DPRKP Kota Cirebon tetap berusaha menangani kawasan lain yang masih masuk dalam kategori kumuh, meski mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tidak selalu mudah.
Ditambahkan, DPRKP Kota Cirebon juga menerima dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran di berbagai sektor pemerintahan. Upaya penghematan dilakukan termasuk dalam perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga penyelenggaraan pertemuan.
“Ya pasti ada dampaknya ya, gitu kan. Karena semua pemerintahan, baik dari pusat maupun daerah itu harus melaksanakan karena itu kan instruksi presiden ya, jadi kita harus menyesuaikan. Sehingga pasti ada dampaknya, tapi kita tetap berusaha selaku pemerintah untuk membantu warganya,” jelas Nanang.
Salah satu bentuk efisiensi yang diterapkan adalah membatasi perjalanan dinas hingga 50%, serta menghindari penggunaan fasilitas hotel untuk pertemuan, dengan memanfaatkan sarana yang sudah tersedia.
Meskipun mengalami tantangan dalam kebijakan efisiensi ini, DPRKP Kota Cirebon tetap berkomitmen menjalankan program-program yang telah disetujui sebelumnya dan berupaya mempertahankan berbagai program peningkatan kualitas permukiman di Kota Cirebon.